Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Usaha IKM di Malang Diajak Manfaatkan Fasilitas dari Bea Cukai

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |10:00 WIB
Pelaku Usaha IKM di Malang Diajak Manfaatkan Fasilitas dari Bea Cukai
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

MALANG – Bea Cukai Malang berikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2/2019).

Kegiatan tersebut dilakukan mengingat saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk meningkatkan ekspor di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menyatakan bahwa Bea Cukai telah menciptakan berbagai fasilitas yang ditujukan untuk mendorong ekspor. “Salah satunya adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM, yang dapat mempermudah pemasaran produk ke luar negeri melalui ekspor,” ungkap Rudy.

Meski telah diluncurkan pemanfaatan atas fasilitas tersebut dirasa masih terus dapat ditingkatkan. Bea Cukai telah memberikan fasilitas untuk memudahkan para usaha IKM untuk memasarkan produknya keluar negeri melalui fasilitas KITE IKM.

"Namun, sampai saat ini di Malang Raya belum ada IKM yang menggunakan fasilitas ini. Dengan diberikannya sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha IKM dapat menggunakan fasilitas ini,” pungkas Rudy.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement