BADUNG – Tim Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri pada pada 30 dan 31 Januari 2019. Penindakan masing-masing dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Penindakan pertama dengan modus swallow (telan), sedangkan penindakan kedua dengan modus penyelundupan false concealment (menyembunyikan narkotika di dalam barang),” ujar Untung Basuki Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT yang didampingi Himawan Indarjono Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Penindakan pada 30 Januari 2019 dilakukan terhadap seorang WNA, pria asal Tanzania berinisial ARA (42). ARA yang mengaku berprofesi sebagai pengusaha, tiba di Bali sekitar pukul 18.00 Wita dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar. Petugas menaruh curiga saat ARA melintasi X-Ray.
"Setelah rangkaian pemeriksaan, petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit. Hasilnya tampak adanya benda asing mencurigakan di dalam saluran pencernaan yang bersangkuta," tambah Himawah.
Dari tubuh ARA keluar 82 bungkusan plastik berisi bubuk putih seberat 1.036,70 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine. Setelah dilakukan serah terima dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar, yang bersangkutan mengeluarkan lagi 17 bungkusan plastik berisi methamphetamine sehingga total diperoleh barang bukti berupa 99 bungkusan berisi bubuk putih sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram.
“Modus ini tergolong ekstrem karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas. Inilah salah satu manfaat pemeriksaan badan yang dilakukan petugas Bea Cukai, yaitu untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke Indonesia,” tambah Himawan.
Sebanyak 1.130,96 gram methampetamine ditaksir memiliki nilai edar yang fantastis, yakni mencapai Rp1.696.440.000,00 dan dapat dikonsumsi oleh 5.655 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang.