Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAHMI Harus Bergerak Bebaskan Irman Gusman

Opini , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |11:22 WIB
KAHMI Harus Bergerak Bebaskan Irman Gusman
Siti Zuhro (Sindonews)
A
A
A

PAKAR ilmu politik dan peneliti senior LIPI, Prof Dr Siti Zuhro, menegaskan bahwa sudah terjadi “politisasi hukum” dalam penanganan kasus mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.

Hal itu disampaikannya ketika memberikan tanggapan dalam diskusi publik bertajuk “Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman”, yang diselenggarakan oleh Majelis Nasional Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta kemarin (12/2/19).

Ada politisasi hukum yang menyentuh itu, tentunya, seperti dikatakan, hukum tumpul ke atas, runcing ke bawah. Hukum masih tebang-pilih. Saya mencatat bahwa seperti dikatakan oleh editor buku Menyibak Kebenaran: Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman —Pitan Daslani— Pak Irman Gusman ini dijerat hukum di saat DPD sedang ada dinamika politik internal.

Masuknya Irman Gusman ke penjara ini yang mulai digugat. Saya sebagai sarjana ilmu politik, dengan pendekatan demokrasi, betul-betul equality before the law itu yang harus diperkarakan.

Juga, kalau ada yang namanya perselingkuhan antara politik dan hukum. Tidak tertutup kemungkinan seperti itu, karena memang sulit untuk dipahami dengan nalar sehat, Rp100 juta hanya untuk menjerat Irman Gusman, apapun bunyinya — kecuali itu terjadi pada bukan Irman Gusman.

Buku Irman Gusman

Ini yang harus, menurut saya, digugat. Oke kita diam, tapi kita tidak boleh lemah iman. Karena saya tidak tahu delik-delik hukum, selama ini saya pikir apa yang dilakukan KPK itu sudah benar saja—sudah given.

Saat ini ketika saya mendengarkan para pakar dan praktisi hukum, saya menjadi terbelalak. Heran. Saya sengaja datang ke sini dan batalkan acara lain, untuk mendengarkan yang benar.

Dan kalau ini benar, ini benar-benar tragis. Luar biasa. Bukan karena Irman Gusman adalah komunitas KAHMI, bukan itu. Tapi ibaratnya ini balada seorang warga negara, seorang anak bangsa yang mencari kebenaran.

Dan kalau kami tidak ngomong, tidak mau tahu dengan ini, itu menurut saya memang akan menyentuh nurani. Jadi menurut saya, kalau ini tidak benar, KAHMI yang lahirnya memang untuk ikut menegakkan hukum dan menegakkan kebenaran, ini seharusnya punya empati.

Kita harus punya empati, kita harus seriusi, karena betul-betul ini terjadi di Ibu Kota. Orang yang sudah melek mata dan akses kepada apapun sangat mudah, itu tidak bisa menerima kezaliman yang seperti ini. Ini zalim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement