Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Siapkan Pergub soal Pemberian Dana Pembangunan untuk Masyarakat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |19:20 WIB
Pemprov DKI Siapkan Pergub soal Pemberian Dana Pembangunan untuk Masyarakat
Anies Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Anies

Disinggung besaran dana yang diberikan, Anies masih belum ingin menjelaskannya. Kata dia, tak sepenuhnya diberi kewenangan dalam hal penggunaan anggaran, melainkan tetap dilakukan pengawasan oleh pemerintah.

"Pelaksanaan itu mereka menjalankan kewajiban untuk memenuhi target-target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kalau sekarang ada unsur organisasi kemasyarakatan,” tuturnya.

Masyarakat tetap harus Standar Pelayanan Minimal (SPM) pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka tak bisa melakukan pembangunan yang asal-asalan.

"Dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender. Kalau ini dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan yang harganya, kemudian SPM-nya, semua sudah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement