Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bandit Spesialis Curanmor Didor Polisi di Serang

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |02:31 WIB
2 Bandit Spesialis Curanmor Didor Polisi di Serang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi 

Ia menjelaskan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya setelah melakukan perlawanaan saat akan diamankan di kontrakannya.

(Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Motor Lari Tunggang Langgang hingga Tak Bercelana

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor diduga hasil curian, 3 buah mata kunci palsu, dan kunci letter T dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement