Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bandit Spesialis Curanmor Didor Polisi di Serang

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |02:31 WIB
2 Bandit Spesialis Curanmor Didor Polisi di Serang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Ilustrasi 

Ia menjelaskan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya setelah melakukan perlawanaan saat akan diamankan di kontrakannya.

(Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Motor Lari Tunggang Langgang hingga Tak Bercelana

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor diduga hasil curian, 3 buah mata kunci palsu, dan kunci letter T dari tangan pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement