SERANG - Dua pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) dihadiahi timah panas setelah melawan petugas saat akan diamankan. Keduanya yakni, AE (32) dan FR (21) asal Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, keduanya kerap beraksi di wilayah Kota Serang dengan sasaran kendaraan yang sedang terparkir di minimarket dan pinggir jalan.
"Modusnya pelaku ini mengincar kendaraan yang pemiliknya lengah, kemudian merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T yang sudah dibawa pelaku," kata Ivan saat berbincang dengan wartawan, Selasa (12/2/2019)
(Baca Juga: 4 Pelaku Spesialis Bobol Mesin ATM di Jatim Diringkus)
Kedua pelaku terakhir beraksi di Jalan Trip Jamkasari, Cianggung, Kota Serang saat pemilik kendaraan Honda Beat ditinggal untuk membeli nugget. "Padahal, kendaraan dalam kondisi dikunci setang, pelaku berhasil membawa kabur motor curiannya," ujar Ivan.