JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) pengunjung Lapas Kelas IIA Binjai kepergok membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di kopi sachet. Pengunjung berinsial M itu tak berkutik ketika diperiksa petugas.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengolaan Benda Negara dan Rampasan Negara, Lilik Sujandi mengatakan, modus operandinya begitu banyak, dan penggagalan ini merupakan salah satu wujud komitmen Kemenkumham memberantas (handphone, pungutan liar dan narkoba) di lapas dan rutan.
“Tidak ada kompromi lagi baik untuk petugas maupun pengunjung,” tegas Lilik dalam keterangannya yang diterima Okezone, Rabu (13/2/2019).
Ia pun kembali menjelaskan perihal kasus narkoba tersebut, berawal ketika pukul 10.30 WIB, petugas melakukan prosedur pemeriksaan bagi pengunjung di ruang penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan, diketahui M yang akan menemui suaminya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BS membawa sebungkus sayuran dan satu bungkus kopi sachet.
“Petugas yang memeriksa merasa curiga dengan bungkusan kopi sachet tersebut karena terasa keras saat diraba. Namun M mengelak ketika untuk menjawab pertanyaan petugas terkait bungkusan tersebut dan semakin dicurigai,” tuturnya.