"Saya sudah berbicara dengan ketua dewan pimpinan wilayah Sumatera Selatan terdapat di tingkat kabupaten tersebut bahwa yang terjadi adalah pidana umum bukan korupsi jadi saya juga sekaligus meluruskan temuan Perludem itu," tutupnya.
Baca juga: Ada 49 Caleg Eks Koruptor, KPK: Pilih Pemimpin Politik yang Baik!
Sebagaimana diketahui, Perludem telah membeberkan data penemuannya. Beberapa caleg yang masuk ke dalam katagori mantan korupsi yang belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).di antaranya adalah Partai Berkarya 2 orang, PPP 2 orang, Partai Demokrat 2 orang, PKPI 2 orang, PKS 1 orang, Partai Perindo 1 orang, dan PAN 1 orang.
(Fakhri Rezy)