
Sementara itu, Komisioner KPU NTT Yosafat Koli secara terpisah mengaku proses permohonan penundaan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Flores Timur sudah dilakukan secara berjenjang sejak 2018 silam.
Bahkan, sambung dia, secara formal KPU dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah bertemu langsung dengan KPU RI secara kelembagaan.
"Namun sampai saat ini maaih belum ada respon. Dan kami dorong semua pihak termasuk pemerintah dan kepolisian untuk terus meminta hal itu," katanya.
Betapa tidak karena akan sangat berkaitan dengan apatisme masyarakat di daerah itu saat pelaksanaan pemilu nanti.