Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Banten

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 15 Februari 2019 |23:21 WIB
Diduga Bebaskan Tahanan, Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Banten
Ilustrasi penyuapan (Foto: Okezone)
A
A
A

SERANG - BidPropam Polda Banten masih melakukan pemeriksaan oknum anggota Polsek Pasar Kemis, Brigadir AY. Brigadir AY diamankan setelah terjaring OTT pungli pembebasan tersangka kasus penadahan barang curian yang sudah ditahan.

"Yang bersangkutan (Brigadir AY) masih dalam proses pemeriksaan oleh propam polda banten untuk didalami, hasilnya kan belum tahu," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi. Jumat (15/2/2019).

Dia mengatakan, penindakan oknum bintara tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan polri kepada masyarakat. "Diamankan untuk tidak melakukan upaya yang lebih parah dan diamankan guna proses penyelidikan," kata Edy.

Baca Juga: Polisi Lepaskan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Propam

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement