Jati, ujar dia, mulai menghuni TSTJ pada Juni 1984. Saat didatangkan dari Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Jati baru berusia 20 tahun.
Selama menghuni TSJT, Jati yang merupakan gajah liar saat ditangkap di Way Kambas ini merupakan hewan andalan kebun binatang kebanggan warga Solo. Bahkan saat memperingati hari gajah sedunia pada 13 Agustus, ketiganya juga dilibatkan.
Praktis dengan matinya Jati, pihak TSTJ membutuhkan gajah jantan. Sebab kini di TSTJ tersisa dua gajah berjenis perempuan, sehingga diperlukan gajah pejantan untuk membuahi betina.
Bimo mengatakan, hanya saja untuk mendatangkan gajah jantan tak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, meskipun menggunakan prosedur pertukaran satwa, izin dari BKSDA harus ada.