"Dan kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," ucap Prabowo.
Lagipula, lanjut Prabowo, tanah yang ia miliki itu berstatus hak guna usaha (HGU). Artinya, sewaktu-waktu jika ditarik untuk kepentingan negara bisa diambil alih kembali.
"Tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.