PURWAKARTA - Satresnarkoba Polresta Yogya Polda DIY berhasil mengungkap penanaman pohon ganja seluas 1,5 hektare di lahan Perhutani di Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta Jabar, Sabtu 16 Februari 2019. Adapun tersangka yang ditangkap berinisial AS (42) dan sekira 1.300 batang pohon yang disita.
Terungkapnya penanaman pohon ini berawal dari pengembangan kasus peredaran ganja di Yogya.
Baca juga: Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja Diduga Ditanam Mahasiswa
Kapolresta Yogya Kombes Pol Armaini SIK mengungkapkan, awalnya petugas menangkap seorang mahasiswa asal Karawang, AR (22). Petugas menemukan barang bukti 101 paket kecil siap edar seharga Rp 100 ribu per paketnya.

”Pengakuannya, barang tersebut didapat dari daerah asalnya. Kemudian petugas mengembangkan kasus tersebut ke Karawang,” jelasnya.
Baca juga: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria Sukabumi Ditangkap