Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petugas PLN Gadungan Dibekuk di Serang Usai 45 Kali Beraksi

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 19 Februari 2019 |21:30 WIB
Petugas PLN Gadungan Dibekuk di Serang Usai 45 Kali Beraksi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) gadungan. GG (32), warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang dibekuk karena nekat mencuri dengan modus berpura-pura sebagai pegawai PLN yang akan memperbaiki kabel di rumah korbannya.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku diamankan seusai beraksi di rumah Eni Rochaeni (65) warga Parung, Kota Serang. Pelaku GG beraksi bersama rekannya berinisal D yang masih dalam pengejaran.

(Baca Juga: Kehabisan Bensin saat Cari Kerja, Askori Nekat Curi Kotak Amal di Masjid)

Pelaku GG diamankan dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB di daerah Kebaharan, Kota Serang dan mengamankan barang bukti dua buah obeng dan satu buah tang.

"Kedua pelaku ini datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor. Kemudian, pelaku berpura-pura sebagai petugas PLN untuk memperbaiki kabel listrik rumah korbannya," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (19/2/2019).

Ilustrasi

Sang korban lantas percaya dan mempersilakan kedua pelaku masuk ke dalam rumah. Kedua pelaku kemudian beraksi dengan tugasnya masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor dan mengalihkan perhatian korban. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement