(Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani)
Hasilnya, hakim menolak eksepsi yang disampaikan penasehat hukum Ahmad Dhani. Artinya sidang perkara tersebut dilanjut.
Perkara ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.
(Fiddy Anggriawan )