Kemudian melakukan diseminasi informasi tentang pestisida kepada para stakeholder terkait (Petugas/PPL, Kios/Toko Saprotan dan Petani). Penyuluhan kepada petani tentang pemahaman ambang batas ekonomi pengendalian penggunaan pestisida pun dilakukan.
"Kami juga melakukan penyitaan terhadap produk-produk illegal baik pestisida palsu, pestisida dilarang dan pelanggaran izin pendaftaran," tambahnya.
Pemerintah juga berupaya mengurangi ketergantungan petani terhadap penggunaan pestisida kimia. Di antaranya melalui kegiatan Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT), Pengembangan Pestisida Organik (baik hayati maupun nabati), pengembangan pengendalian secara fisika dan biologis (perangkap, feromon trap, dan lainnya) serta pengembangan musuh alami.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.