Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPR Sukiman Diperiksa KPK soal Suap Dana Perimbangan Daerah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |10:11 WIB
Anggota DPR Sukiman Diperiksa KPK soal Suap Dana Perimbangan Daerah
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukiman hari ini. Sedianya, petinggi PAN tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sukiman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan daerah untuk Pegunungan Arfak tahun anggaran 2017-2018 untuk tersangka Natan Pasomba (NPA).

"Yang bersang‎kutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NPA," kata Juru Bicara PK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Sebelumnya, KPK resemi menetapkan anggota DPR RI Periode 2014-2019 fraksi PAN, Sukiman (SKM) dan‎ Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba (NPA)‎ sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana perimbangan daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. Sukiman diduga telah menerima uang suap sebesar Rp2,65 miliar dan USD22 ribu dari Natan terkait pengurusan ‎dana perimbangan untuk Kabupetan Pegunungan Arfak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement