Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua dan Anggota DPRD Diperiksa KPK soal Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |10:40 WIB
Ketua dan Anggota DPRD Diperiksa KPK soal Kasus Suap Bupati Lampung Tengah
Febri Diansyah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, H Achmad Junaidi Sunardi sebagai saksi untuk penyidikan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Selain Achmad Junaidi, KPK juga memanggil dua anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Keduanya yakni, Raden Zugiri dan Bunyana. Keduanya ‎juga diperiksa untuk tersangka Mustafa (MUS).

 Baca juga: Terkait Suap Bupati, KPK Periksa Pimpinan hingga Anggota DPRD Lampung Tengah

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi‎ untuk tersangka Mus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement