JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, H Achmad Junaidi Sunardi sebagai saksi untuk penyidikan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Selain Achmad Junaidi, KPK juga memanggil dua anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Keduanya yakni, Raden Zugiri dan Bunyana. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Mustafa (MUS).
Baca juga: Terkait Suap Bupati, KPK Periksa Pimpinan hingga Anggota DPRD Lampung Tengah
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.