ISU kepemilikan rekening gendut milik Presiden Joko Widodo kembali dihembus jelang pemilu Presiden 2019. Media sosial menjadi salah satu jembatan sebaran isu tersebut. Sebuah video yang beredar berjudul "Rekening Gendut Jokowi di Luar Negeri Tidak Dilaporkan" (https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=253270148929957&id=480118615846126).
Dalam video itu ditampilkan Ketua Progres 98, Faizal Assegaf yang menyebutkan ada 32 rekening milik capres Joko Widodo dan istrinya, Iriana Joko Widodo, di beberapa bank di luar negeri yang bernilai hingga 8 juta dolar AS.
Faizal lantas mempertanyakan Jokowi yang tidak melaporkan puluhan rekening di luar negerinya itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun menyimpulkan adanya kecurangan dan ketidaknetralan KPU dalam kasus ini.
"Jadi kalau kasus-kasus ini sama sekali tidak ditanggapi khususnya oleh KPK dan KPU, menurut kami, ada upaya untuk melanggengkan atau menghalalkan praktik demokrasi busuk untuk melahirkan calon presiden boneka melalui kekuatan-kekuatan intervensi," ujar Faizal dalam video tersebut.
Video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Ingusan Channel pada 28 September 2018 dan telah ditayangkan sebanyak 223 ribu kali dan dibagikan sebanyak lebih dari 10 ribu kali.