Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Sekuriti

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |12:05 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Sekuriti
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Saparudin alias David (30) dijebloskan ke penjara karena diduga kuat mencuri sepeda motor dan memiliki senjata api rakitan. Pelaku beraksi di Kompleks BRI, kawasan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rosiana mengatakan, David beraksi dengan rekannya yakni Daeng. Daeng berhasil kabur saat hendak ditangkap.

"Pelaku tanpa izin mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T dan kedapatan memilik senpi rakitan tanpa dilengkapi surat izin yang sah," katanya kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).

Berdasarkan keterangan saksi, awalnya dua petugas keamanan atau sekuriti Kompleks BRI yakni Rusdani (45) dan Marzuki (24) melihat aksi pelaku di kamera CCTV, sedang mencoba membobol kunci motor milik Usman (22).

"Pelaku sedang mencongkel kunci motor korban yang ada di pos keamanan," ujarnya.

 

Melihat aksi kedua pelaku, Marzuki langsung bergegas menegurnya. Tak terima ditegur, pelaku mengeluarkan senjata api dari tasnya. Namun, sebelum menodongkan senjata, tangan David yang memegang senjata langsung diraih Rusdiana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement