Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Sekuriti

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |12:05 WIB
Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Sekuriti
ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

"Pelaku David dapat diamankan. Sedangkan saksi Marzuki mencoba menangkap pelaku lainnya yang akan kabur dengan menggunakan motor. Namun dapat ditahan hingga motor pelaku terjatuh hingga akhirnya melarikan diri," ucapnya.

Pelaku David kemudian diserahkan ke polisi, bersama barang bukti berupa senpi rakitan berikut empat butir peluru aktif dan dua selongsong.

"Adapula kunci Leter L berikut 9 buah mata kunci, kunci linggis, dua magnet hingga motor yang digunakan pelaku," tuturnya.

Polisi masih menyelidiki berapa kali pelaku melakukan aksinya dan jaringan mereka. Pelaku terancam lima tahun penjara.

"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," katanya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement