Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sandi Usul Debat Pilpres Tanpa Panelis, Ini Respons KPU

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |13:43 WIB
Sandi Usul Debat Pilpres Tanpa Panelis, Ini Respons KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno sempat meminta kalau dalam debat selanjutnya tak perlu melibatkan panelis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara menerima masukan tersebut. 

Namun, kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, tidak bisa dibayangkan jika debat tanpa panelis. "Ya tentu kita dengar. Tapi bisa dibayangkan kalau kemudian enggak ada panelis, lalu siapa yang buat materi soal?" ujar Wahyu di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

(Baca Juga: Soal Tudingan Jokowi Serang Pribadi Prabowo, KPU Serahkan ke Bawaslu)

Wahyu menjelaskan, kehadiran panelis pada setiap debat Pilpres sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memuat unsur pembuat materi atau tema debat. Sehingga, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU menjalankan sesuai dengan UU Pemilu tersebut.

"Itu perintah UU (melibatkan panelis). KPU dibayar negara kan untuk melaksanakan undang-undang," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement