Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Joko Driyono Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |06:32 WIB
Joko Driyono Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Joko Driyono. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Pemeriksaan Joko Driyono di Polda

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan barang bukti skandal pengaturan skor. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Polisi mendapatkan nama Jokdri berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus perusakan barang bukti. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.

Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir dan staf Jokdri.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement