JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI), gara-gara menuding Joko Widodo berlaku curang saat debat capres putaran kedua.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, menginginkan tim hukumnya bergerak offensif berdasarkan data dan fakta untuk memproteksi serangan yang ada. Apalagi, saat ini Jokowi-Amin maupun timsesnya kerap dilaporkan ke otoritas terkait oleh kubu sebelah.
"Kedua, bagaimana tim hukum kita bisa offensif dengan fakta dan data dan kita bisa memprotek mana yang benar dan salah. Seperti kemarin TKN melaporkan Pak Djoko santoso yang merupakan senior saya, karena itu ada perkataan curang dan itu secara UU tak diperbolehkan," ujar Erick di sela media visit MNC Group di Gedung iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
