Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Bos Abu Tours Dihukum 19 Tahun Penjara

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |20:37 WIB
Istri Bos Abu Tours Dihukum 19 Tahun Penjara
Foto: Okezone
A
A
A

 SS

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang secara bersama-sama dan berlanjut," jelas Denny.

Sedangkan Mantan Manajer Keuangan Abu Tours Muh Kasim Sunusi putus 16 tahun penjara dengan denda Rp300 juta dengan ketentuan subsider 1 sampai 2.

Dan Komisaris Abu Tours, Chaeruddin divonis 14 tahun penjara dengan membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan subsider selama 1 tahun 2 bulan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement