TAIWAN - Pemerintah Taiwan telah mengajukan rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis kelamin.
Perdana Menteri Su Tseng-chang mengatakan ini adalah "momen bersejarah" dan mendorong parlemen untuk segera meloloskannya.
"Kita semua warganegara, hidup di tanah yang sama dan di bawah surga dan bumi yang sama, apakah kita heteroseksual ataupun gay," katanya dalam rapat kabinet seperti dikutip kantor berita AFP.
Baca juga; Berikan Pemberkatan, Biksu di Taiwan Berputar 150 Kali Sampai Muntah
Jika diloloskan, negara ini akan menjadi tempat pertama di Asia pendukung hukum yang memberikan "ikatan tetap" bagi pasangan sesama jenis, hak adopsi terbatas, tanggung jawab keuangan dan hak waris.