Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Bengkalis Terkait Suap Proyek Jalan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |11:09 WIB
KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Bengkalis Terkait Suap Proyek Jalan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Bengkalis, pada hari. Legislator Bengkalis tersebut yakni, Suhendri Asnan.

Sedianya, Suhendri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Dia diperiksa untuk tersangka Hobby Siregar (HOS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HOS," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

(Baca Juga: Dalami Suap Proyek Jalan, KPK Panggil Anggota DPRD Bengkalis)

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015.

Keduanya tersangka yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.‎ Ditaksir, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 miliar.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement