BOGOR - Mahkamah Konstitusi baru saja selesai mengadakan kegiatan bimbingan teknis hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bagi seluruh partai peserta pemilu 2019, di mana pada tanggal 18-20 Februari 2019 adalah giliran Partai Perindo.
Pada kesempatan tersebut Partai Perindo mengirimkan total 160 peserta yang terdiri dari pengurus DPP sampai dengan DPW 34 provinsi seluruh Indonesia juga perwakilan sayap-sayap Partai Perindo.
Dalam kegiatan ini, dua kader sayap DPP Pemuda Perindo menjadi peserta pada bimtek hukum acara penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum bagi Partai Perindo yang diselenggarakan di diklat mahkamah konstitusi di Bogor.
Selama kegiatan berlangsung, Gelar Lenggang Permada, S.H., M.H. selaku kader utusan dari DPP Pemuda Perindo mendapatkan penghargaan peserta terbaik dengan rekor nilai tertinggi dari 160 peserta selama kegiatan berlangsung.
“Sebuah kebanggaan buat kami bisa menjadi yang terbaik di bimtek ini. Kami menilai kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan dan melatih para advokat khususnya para advokat yang bernaung di Partai Perindo untuk beracara di mahkamah konstitusi pada 17 April mendatang apabila terjadi perselesihan hasil pemilihan umum," ujarnya di sela acara penutupan bimtek.
(Khafid Mardiyansyah)