Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Intimidasi Jurnalis di Munajat 212, PWJ: Perbuatan Melawan Hukum

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |17:32 WIB
Intimidasi Jurnalis di Munajat 212, PWJ: Perbuatan Melawan Hukum
Munajat 212 (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: AJI Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis saat Meliput Munajat 212

Tri juga mengimbau kepada seluruh awak media untuk mengawal kasus kekerasan yang dilakukan oknum LPI itu. "Mengimbau masyarakat dan kelompok masyarakat serta lembaga agar tidak melakukan persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melakukan liputan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya sejumlah awak media diintimidasi saat merekam kericuhan yang diduga karena adanya seorang copet di dekat pintu masuk VIP menuju panggung acara.

 Baca juga: Bicara di Acara Munajat 212, Habib Rizeq Sindir 'Penegakan Hukum Suka-Suka'

Saat para jurnalis merekam kericuhan, sejumlah masa yang mengenakan seragam Laskar Pembela Islam (LPI) itu langsung meminta para wartawan untuk tidak merekam. Bahkan mereka tak segan untuk mengambil telepon genggam wartawan dan camera tv untuk menghapus langsung video tersebut.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement