Namun pihaknya mengatakan terduga pelaku perlu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Meski demikian sebagai pengajar konseling juga menyebutkan kleptomania tak bisa disembuhkan.
"Jadi kalau pas mencuri itu tidak sadar, kalau sadar kenyataannya dia akan takut. Tapi seusai aturan hukum memang harus dipenjara," lanjutnya.
Terkait keseharian terduga pelaku, seorang temannya berinisial AF, menceritakan bahwa keseharian terduga pelaku baik, ceria, dan dermawan.
"Anaknya baik, ceria, dermawan, dan ramah. Itu dulu setelah lulus MI langsung ke Pondok Pesantren kalau tidak salah begitu," cerita teman sebayanya waktu SLTA ini.