Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Bakal Bongkar "Borok" Ratna Sarumpaet di Persidangan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |16:58 WIB
Jaksa Bakal Bongkar
Foto: Okezone
A
A
A

“Sudah dilimpahkan. Kita siap. Dakwaannya 1 ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya,” ujarnya.

 (Baca juga: Keluarga Yakin Ratna Sarumpaet Tak Sebar Hoaks)

Perlu diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan persidangan perdana perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet pada Kamis (28/2/2019) sekira jam 09.00 WIB.

 sdsa

Majelis hakim dalam persidangan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement