Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengesahan LGBT dan Suara Adzan Dilarang, TKN: Itu Kampanye Hitam dan Fitnah ke Jokowi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |12:02 WIB
Soal Pengesahan LGBT dan Suara Adzan Dilarang, TKN: Itu Kampanye Hitam dan Fitnah ke Jokowi
Ace Hasan Syadzily (Foto: Okezone)
A
A
A

Dirinya mengatakan, perempuan tersebut menyampaikan ke masyarakat bahwa jika Jokowi menang suara adzan di masjid akan dilarang. “(Selain itu), tidak akan ada lagi yang memakai jilbab, dan melegalkan pernikahan sesama jenis, merupakan materi kampanye fitnah, hoax dan menyebarkan kebencian," terangnya.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, dua orang perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

 Baca juga: Ini 3 Perempuan Diciduk Polisi Diduga Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Adzan Dilarang'

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)‎," kata perempuan di video yang viral tersebut.

Dikarenakan aksi dan ucapan itu, Citra dan dua rekannya yang lain telah diamankan pihak Polda Jabar karena tiga orang yang diduga melakukan kampanye hitam di media sosial untuk menyerang pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Mereka ditangkap di Jawa Barat.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement