Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pengesahan LGBT dan Suara Adzan Dilarang, TKN: Itu Kampanye Hitam dan Fitnah ke Jokowi

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |12:02 WIB
Soal Pengesahan LGBT dan Suara Adzan Dilarang, TKN: Itu Kampanye Hitam dan Fitnah ke Jokowi
Ace Hasan Syadzily (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menanggapi terkait beredarnya video seorang perempuan yang mengampanyekan calon presiden nomor urut 01. Di mana kampanye tersebut akan mengesahkan LGBT dan suara adzan akan dilarang.

Mengenai video yang viral di media sosial tersebut, Ace Hasan menegaskan bahwa apa yang dikatakan wanita diduga bernama Citra itu merupakan kampanye hitam dengan bermuatan fitnah, serta kebohongan atau hoaks.

 Baca juga: Tantangan Jokowi soal Pemilik Konsesi Kembalikan ke Negera Berlaku untuk Semua Pihak

Dirinya menilai, kampanye yang dilakukan perempuan tersebut secara rumah ke rumah telah merugikan TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

 https://img.okezone.com/content/2019/02/25/525/2022374/perempuan-yang-kampanye-jokowi-menang-lgbt-disahkan-dan-azan-dilarang-ditangkap-di-jabar-ZMhFUyvohw.jpg

"Menanggapi beredarnya video viral itu, jelas kampanye itu merupakan kampanye hitam yang berisi fitnah dan kebohongan. Kampanye dari rumah ke rumah seperti ini jelas sangat merugikan kami," ujar Ace Hasan kepada Okezone, Senin (25/2/2019).

 Baca juga: Perempuan yang Kampanye Jokowi Menang 'LGBT Disahkan dan Azan Dilarang' Ditangkap di Jabar

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement