Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tantangan Jokowi soal Pemilik Konsesi Kembalikan ke Negera Berlaku untuk Semua Pihak

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |11:57 WIB
Tantangan Jokowi soal Pemilik Konsesi Kembalikan ke Negera Berlaku untuk Semua Pihak
Jokowi saat menyampaikan pidato politiknya di acara Konvensi Rakyat di Sentul (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menanyang pihak-pihak yang memiliki konsesi tanah dengan luas ratusan hektar kepada negara. Hal itu dilontarkannya dalam pidato ‘Optimis Indonesia Maju’ di SICC Bogor, Jawa Barat, 24 Februari 2019.

"Saya ulang, jadi kalau ada yang ingin mengembalikan konsensinya kepada negara," ujar Jokowi yang disambut riuh pendukunganya yang berteriak 'balikin'," ucap Jokowi sebanyak tiga kali dalam pidatonya tersebut.

Mengenai pernyataan itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyebutkan ungkapan itu bersifat umum, ditujukkan untuk masyarakat umum, dan tidak meyudutkan orang-orang tertentu,

“Pidato Pak Jokowo itu pakai konstruksi ‘if clause’. Kalau, dan sifatnya umum. Jadi itu berlaku umum,” ujar Arsul Sani kepada Okezone, Senin (25/2/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement