Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Duga Fitnah Jokowi Larang Azan Dilakukan Secara Sistematis

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |12:40 WIB
TKN Duga Fitnah Jokowi Larang Azan Dilakukan Secara Sistematis
ilustrasi
A
A
A

“Kami menduga kampanye seperti ini tidak terjadi di satu dua tempat. Kami minta kepada pihak kepolisian dan pihak yang terkait untuk segera mengungkap cara-cara dan materi kampanye seperti ini untuk ditangani secara serius dan diusut tuntas,” kata Ace Hasan.

Dengan begitu, bisa menjadi pembelajaran bahwa kampanye hitam dan hoax itu melanggar hukum. "Jika tidak, maka kampanye hoax dan fitnah ini akan terus terjadi yang mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar, dua orang perempuan berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin)‎," kata perempuan di video yang viral tersebut.

Dikarenakan aksi dan ucapan itu, Citra dan dua rekannya yang lain telah diamankan pihak Polda Jabar karena tiga orang yang diduga melakukan kampanye hitam di media sosial untuk menyerang pasangan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin. Mereka ditangkap di Jawa Barat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement