JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berpandangan puluhan kepala daerah di Jawa Tengah termasuk Gubernur Ganjar Pranowo tidak melanggar aturan terkait deklarasi dukungan untuk pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Menurut Tjahjo, kepala daerah yang mengikuti deklarasi paslon petahana memiliki hak politik sepanjang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU maupun Bawaslu, seperti mengambil cuti, serta tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: Soal Dukungan Pilpres, Mendagri: Kepala Daerah di Jateng Sudah Ikuti Aturan
Namun, Tjahjo heran Bawaslu Jateng memutuskan puluhan kepala daerah tersebut melanggar etika berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Daerah. Karenanya, ia ingin tahu pelanggaran etika yang dimaksud pengawas pemilu tersebut.

"Sampai sekarang kami belum terima pengaduan dari Bawaslu tentang melanggar etika. Kan harus kita lihat etika yang bagaimana? Yang penting sesuai aturan," kata Menteri dari PDI Perjuangan itu di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Baca juga: Tegur Ganjar Pranowo, Bawaslu Jateng Dinilai Lebay