SEMARANG - Sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah yang menegur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah terkait dukungan pada capres nomor 01, dinilai lebay. Sebab, dukungan itu dilakukan pada hari libur dan tidak menggunakan fasilitas negara.
"Kemudian kalau kumpul-kumpul kayak gitu di hari libur tanpa fasilitas negara dipersoalkan oleh Bawaslu, menurut saya Bawaslu terlalu lebay," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, kepada awak media, Senin (25/2/2019).

(Baca Juga: Deklarasi 35 Kepala Daerah Dukung Capres Tak Langgar Aturan Pemilu, Tapi..)
Politikus PDIP itu menegaskan, kegiatan yang diinisiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk mengumpulkan sejumlah kepala daerah di Hotel Alila Solo pada 26 Januari, merupakan bagian dari agenda kader partai politik. Oleh karenanya, deklarasi dukungan kepada capres yang diusung oleh sesama partai menjadi kewajiban bagi setiap kader.
"Yang dilakukan oleh Pak Ganjar kemarin mengumpulkan kita-kita di Solo untuk mendukung Pak Jokowi saya rasa hal ini tidak ada persoalan. Kenapa, kami ini pejabat politik maka sudah menjadi kewajiban kita pada saat ada sebuah proses politik baik itu Pileg Pilpres tanpa harus mengganggu aktivitas melayani masyarakat, kita harus menangkan partai atau presiden yang memang selama ini sewarna dan sejalan dengan kami," urai dia.
Sebelumnya, putusan Bawaslu menyatakan 31 kepala daerah melanggar etika berdasar UU Pemda terkait dukungan pada capres nomor 01. Putusan diambil setelah melakukan pemeriksaan terhadap 31 bupati wali kota beserta Ganjar Pranowo usai mendeklarasikan dukungan pada Capres nomor 01 di Solo beberapa waktu lalu.