JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklarifikasi dugaan kampanye 15 camat se-Kota Makassar yang mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik di media sosial, para camat berdiri bersama mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo. Dalam video tersebut, mereka memperkenalkan diri satu per satu lalu berseru bahwa dukungan untuk Jokowi-Ma’ruf adalah harga mati.

(Baca Juga: Nyatakan Dukung Jokowi, 15 Camat Se-Makassar Dilaporkan ke Bawaslu)
"Silahkan Panwas dan Bawaslu klarifikasi, karena Kemendagri tak punya opini tak bisa klarifikasi, tak bisa katakan salah atau benar, yang berwenang Bawaslu," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut Menteri dari PDI Perjuangan itu, undang-undang jelas melarang aparatur sipil negara (ASN) berpihak pada salah satu paslon. Karenanya Tjahjo mempersilahkan otoritas terkait mengklarifikasi kasus tersebut.
"Kami tak bisa opini, serahkan kepada Panwas sesuai aturan yang ada. Camat memang bukan jabatan politik, ASN, silakan Panwas klarifikasi," jelas Tjahjo.
Sebanyak 15 camat se-Kota Makassar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan berpolitik praktis. Mereka dilaporkan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan.
Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyam mengatakan, laporan berdasarkan bukti berupa video yang tersebar di media sosial
"Sebagai camat, mereka adalah pembina politik di tingkat kecamatan. Bukan mempertontonkan kepada masyarakat melalui video, menunjukkan dukungannya kepada calon tertentu,” kata Edy usai melapor ke Kantor Bawaslu Sulsel, di Makassar, Kamis 21 Februari 2019.
Menurut dia, perbuatan para camat sangat mempengaruhi masyarakat calon pemilih dan 15 camat dianggap menyalahi aturan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Karena mengkampanyekan pasangan calon presiden secara terang-terangan. Saya tidak tahu bagaimana bentuknya, tapi kita akan tetap cari bukti. Saya kira, kalau mereka menyatakan dukungan kepada calon presiden, otomatis pendukung capres lain tidak akan pernah mau menerima," ungkap Edy.
Sementara itu, Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana mengaku video para camat jadi bahan investigasi Bawaslu. Ia menyatakan, informasi soal dugaan camat tidak netral sudah diperoleh pihaknya.
(Baca Juga: 5 Aksi Penolakan Sandiaga Uno oleh Pendukung Jokowi saat Safari Politik di Daerah)
Video yang beredar kemudian dijadikan bahan temuan untuk menggelar rapat pleno internal. Kini Bawaslu tengah melakukan investigasi, untuk memastikan ada tidaknya indikasi pelanggaran.
Maulana menyatakan, investigasi diperkirakan memakan waktu 14 hari. Bawaslu juga akan mengklarifikasi secara langsung dengan memanggil orang-orang di dalam video.
"Kalau dalam proses investigasi nanti kita temukan ada indikasi pelanggaran, maka akan dilanjutkan ke proses hukum. Kita belum bisa memastikan, karena akan ada hasil dalam investigasi nanti," kata Maulana.
(Fiddy Anggriawan )