JAKARTA – Sebanyak delapan orang jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri atas penyidik dan Jaksa penuntut umum mendapat penghargaan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan Kedubes Amerika Serikat karena delapan penyidik dan Jaksa KPK dianggap berhasil mengusut kasus korupsi proyek e-KTP.
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan dan jajarannya memberikan langsung penghargaan tersebut dengan menyambangi markas KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini. Dalam kesempatan itu, Dubes Joseph Donovan diterima pimpinan KPK.
"(Dubes Amerika Serikat) datang menyerahkan penghargaan kepada 8 penyidik dan Jaksa yang dari kerja sama internasional atas kerjasama yang baik dengan FBI dan Department of Justice di Amerika Serikat dalam pengusutan kasus e-KTP," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Selasa (26/2/2019).
Menurut Syarief, aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi e-KTP di Amerika Serikat sudah teridentifikasi. Hanya saja, sambungnya, KPK masih memproses pengalihan aset hasil korupsi e-KTP tersebut dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Diduga, aset tersebut kepunyaan mendiang konsultan PT Biomorflone Indonesia, Johannes Marliem. Nama mendiang Johannes Marliem sempat mencuat di kasus e-KTP sebelum pada akhirnya dia meninggal.
"Dan salah satu itu (aset Johannes Marliem di Amerika) yang kami diskusikan dan yang saya kerjakan sekarang," ucapnya.
Sementara itu, KPK menyerahkan soal pengusutan kematian salah satu saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem di Amerika Serikat ke Federal Bureau of Investigation (FBI) dan pihak otoritas Amerika Serikat.
"Kalau soal kematiannya yang bersangkutan itu adalah kewenangan dari FBI dan polisi di Amerika Serikat," katanya.

Di sisi lain, Dubes Amerika Joseph Donovan mengaku merasa terhormat bisa bertemu pimpinan KPK. Joseph mengakui kinerja KPK yang luar biasa dalam mengungkap kasus korupsi, khususnya korupsi e-KTP.
"Jadi, hari ini kami datang untuk mengakui dan memuji kerja yang luar biasa dan sulit dari KPK yang sangat dihormati di Indonesia. Kami selalu menghormati kerja sama yang kami bangun dan kami ingin mengakui semangat komitmen dan upaya yang luar biasa yang dicurahkan oleh para penyidik, penyelidik, jaksa penuntut dan spesialis kerja sama di KPK," tutur Donovan.
(Baca Juga : Jadi Perantara Korupsi E-KTP, Keponakan Setnov dan Made Oka Divonis 10 Tahun Penjara)
Dia berharap keberhasilan KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP yang melintasi negara tersebut dapat menjadi kerjasama yang baik antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam penegakan hukum.
(Baca Juga : Keponakan Setnov Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin)
"Dan saya harap kerja sama yang kami bina itu bisa menjadi model bagi pihak-pihak lain dalam upaya memerangi korupsi global," kata Donovan.
(Baca Juga : Babak Baru Korupsi E-KTP, KPK Periksa Eks Sesdirjen Administrasi Kependudukan)
(Erha Aprili Ramadhoni)