BANDA ACEH - Pihak kepolisian Aceh akan telusuri dan mintai keterangan warga yang merekam dan penyebar video mesum sepasang remaja yang tertangkap mesum di lantai dua atap masjid Jamik Saree, Aceh Besar.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen (Pol) Supriyanto Tarah mengatakan, video tersebut terkait bidang informasi teknologi (IT), pihaknya melibatkan tim siber Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mendalami perekam dan penyebar video tersebut. "Kalau memang memenuhi unsur UU ITE, pasti kita akan dikenakan UU ITE," ujar Supriyanto Tarah.
Selain itu, polisi juga akan mengecek keaslian video saat sepasang remaja tersebut berbuat mesum, “Nanti dengan sarana kita, kita cek keberanannya apakah itu asli atau tidak, kita akan proses. Kalau sudah ada buktinya pasti akan kita sampaikan," ujar Supriyanto.

Video mesum berdurasi menit itu beredar luas dan heboh di media sosial, video diduga direkam warga saat memergoki kedua remaja tersebut memadu kasih diloteng mesjid.