JAMBI - Alhikmah Kabitulah (24) warga Kecamatan Nibung, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak bisa pulang ke kampung halamannya dalam waktu lama. Pasalnya, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut dibekuk tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar, Kota Jambi di kawasan Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada akhir pekan lalu.
Tidak itu saja, akibat perbuatannya tersangka terpaksa menerima hadiah timah panas di kedua kakinya lantaran kerap melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Kapolsek Pasar Jambi AKP Sandy Mutaqin mengakui tersangka tersebut merupakan residivis spesialis curanmor antar provinsi, yang melakukan aksinya di wilayah Kota Jambi dan di luar wilayah Kota Jambi.
"Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Saat beraksi, pelaku selalu sendirian, tidak hanya di Kota Jambi saja melainkan juga beraksi di luar Kota Jambi," tegasnya, Selasa (26/2/2019).