SURABAYA – Penyidik siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih terus melengkapi berkas kasus prostitusi dengan tersangka artis Vanessa Angel. Pekan depan diharapkan berkas perkara itu bisa diserahkan tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Berharap minggu depan berkas VA sudah diserahkan tahap satu ke Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera seperti dikutip dari TribratanewsPoldaJatim, Selasa (26/2/2019).
Setelah penyerahan ke Kejati nanti, Polda Jatim siap memperbaiki atau melengkapi lagi berkasnya jika ada koreksi dari kejaksaan.
Penyidik Polda Jatim hingga kini belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel yang diajukan kuasa hukumnya.
“Masalah penangguhan penahanan VA ini wewenang penyidik,” ujar Barung.