(Baca Juga : Polisi Hentikan Kasus Pelanggaran Pemilu Ketua PA 212 Slamet Ma'arif)
Ia membantah bila tidak dipanggilnya Ganjar Pranowo dan kepala daerah lainnya di Jawa Tengah karena mendukung capres Joko Widodo dan cawapres KH Ma'ruf Amin.
"Sehingga kalau Bawaslu punya pertimbangan etika silakan, itu kan kewenangan Bawaslu. Tapi dari Kemendagri itu clear semua. Enggak akan mungkinlah kepala daerah yang tahu aturan, tahu hukum melanggar aturan yang telah dibuat KPU," ucapnya.
(Baca Juga : Mendagri Tegaskan Siap Lindungi 35 Kepala Daerah di Jateng yang Jadi Pendukung Jokowi)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.