"Terhadap dugaan penerimaan fasilitas atau uang oleh anggota DPRD itu terkait dengan kewenangan anggota DPRD di Kabupaten Bekasi karena ada keinginan atau upaya melakukan perubahan peraturan tata ruang," tuturnya.

"Nah apakah sudah dilakukan penyelidikan atau belum, sampai saat ini info tersebut belum bisa saya sampaikan karena prosesnya belum di tingkat penyidikan," sambung Febri.
Febri memastikan, pihaknya tidak berhenti mengusut keterlibatan pihak lain di kasus suap proyek Meikarta. Ditekankan Febri, pihaknya masih mengembangkan perkara ini dan membuka peluang untuk menjerat tersangka lainnya
"Yang lain akan tetap kami kembangkan sepanjang nanti teruji di fakta persidangan. dan memang bukti-buktinya dapat dicermati lebih lanjut," kata Febri.