JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menepis adanya anggapan bahwa penegakan hukum di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 "berat sebelah". Pasalnya, sejauh ini proses hukum masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Anggapan "berat sebelah" muncul dari berbagai kalangan yang merasa laporannya tidak diproses dengan baik atau sengaja dipendam oleh polisi. Sementara di sisi lain, ada beberapa laporan yang diproses secara cepat oleh polisi.
Menurut Gatot, dalam melaksanakan penegakan hukum, pihaknya tetap mengedepankan aturan-aturan hukum yang berlaku. Jika memang sudah memenuhi dua alat bukti dan saksi, maka polisi segera melakukan proses-proses penegakan hukum kepada siapapun.
"Kami kan berbicara harus dengan fakta saya di Satgas nusantara siapapun lakukan penegakan hukum ada laporan kami akan penegakan hukum," kata Gatot saat berbincang dengan Okezone di Polda Metro Jaya, Selasa 26 Februari 2019.
Baca Juga: Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Ini Profil Irjen Gatot Eddy Pramono

Gatot menjelaskan, dalam tahapan penyelidikan ataupun penyidikan semua itu membutuhkan proses. Apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengambil tindakan.
Sedangkan, apabila dalam perjalanan penyelidikan tidak ditemukan barang bukti, maka pihaknya memang tidak bisa meningkatkan status hukumnya ke tahap penyidikan.
"Kami lakukan unsurnya terpenuhi alat bukti terpenuhi kami bisa penyidikan. Nah, penyidikan ada proses waktunya itu dalami lagi kalau tak terbukti bisa hentikan, tapi jika terbukti bisa kami teruskan," tutur Gatot.
Dalam hal ini, Gatot memastikan bahwa, pihaknya tidak pernah pandang bulu dalam menegakan hukum. Siapapun atau dari kelompok manapun akan diproses hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana.
"Kadangkala disaat penyelidikan dan penyidikan kami kekurangan saksi salah satu barbuk dua alat bukti tak cukup tapi dari data yang kami miliki kami proses itu semua tapi ada kendala penegakan hukum tentu ada kendala itu seperti kurang bukti dan lainnya," tutup Gatot.

Baca Juga: Kapolri Sebut Aceh Masuk Wilayah Kategori Aman
(Edi Hidayat)