JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan perombakan jabatan besar-besaran di lingkungan Pemprov DKI. Ia meminta kepada pejabat yang merasa diminta pungutan uang saat proses itu agar segera melaporkannya.
“Dilaporkan saja. Laporkan saja kalau ada yang merasa kemarin bayar. Kalau tidak lapor, akan saya berhentikan karena berarti itu adalah penyuapan,” kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019).
Apabila ada yang merasa dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu, itu merupakan sebuah tindakan penyuapan. Ia berjanji mengusut dugaan itu dan tak segan-segan untuk memecatnya bila nantinya benar terbukti.

"Jadi kalau dia lapor, berarti dia korban pemerasan. Kalau korban pemerasan, maka kita akan usut. Kalau dia tidak lapor dan kemudian hari ketahuan, langsung saya copot karena berarti itu penyuapan," ujarnya.
(Baca Juga : DPRD DKI: Posisi Kadis LH Harus Diisi Orang yang Tegas)
Sekadar diketahui, Anies melakukan perombakan besar-besaran di lingkungan pejabat Pemprov DKI. Ada sekira 1.125 orang yang dirotasi dan dimutasi. Akibat dari utak-atik jabatan itu, sekira 16 posisi eselon II dijabat oleh Plt.
Pemprov DKI membuka pendaftaran seleksi PNS eselon II itu pada Senin, 4 Februari 2019. Diimbau kepada seluruh PNS yang setingkat eselon II untuk menyiapkan segala persyaratannya untuk mengisi jabatan tersebut.
(Baca Juga : Senin Depan, Lelang Jabatan Eselon II Pemprov DKI Dimulai)
(Erha Aprili Ramadhoni)