
Tugas utama Pemerintah setiap 5 (lima) tahun, sambung Tjahjo, adalah bagaimana secara bersama-sama membantu suksesnya peran penyelenggara, di antaranya KPU dan Bawaslu, dalam penyelenggaraan Pemilu. Tugas pemerintah pusat dan tugas pemerintah daerah, termasuk TNI-Polri membantu apa-apa yang dibutuhkan dalam tugas melancarkan KPU dalam pelaksanaan Pemilu.
“Kami mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah sukses mengadakan Pilkada Serentak di 514 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi dengan segala dinamikanya. Semua Pilkada ini telah berjalan dengan lancar dan aman,” ujar Tjahjo.
Untuk itu, dalam meningkatkan tingkat partisipasi pemilih, Tjahjo juga meminta kepada, seluruh pihak untuk menggerakkan dan mengorganisir masyarakat untuk hadir di TPS menggunakan hak pilihnya secara demokratis.
“Mari kita bersama-sama supaya target KPU yang minimal 78% ini akan bisa terwujud dg baik,” tandas Mendagri.