Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Bupati Lampung Timur Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |10:28 WIB
KPK Periksa Bupati Lampung Timur Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Selain Achmad Junaidi, KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketiga legislator Lampung Tengah tersebut yakni, Bunyana (BUN), Raden Zugiri, dan Zainudin.

(Baca Juga: KPK akan Panggil Kembali Bupati Lampung Timur Terkait Kasus Korupsi di Ditjen P2Ktrans) 

Keempatnya diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement