Kata dia, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan, bila masih menyangkut diskusi publik tidak menjadi masalah. Namun jika sudah menyangkut masalah pribadi, harkat martabat pribadi menurutnya harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Dan bagi saya yang begini-begini tidak bisa dibiarin. Jika masuk dalam diskusi publik enggak apa-apa. Namun jika sudah menyangkut harkat martabat pribadi ya harus diselesaikan lewat polisi," tegasnya.
Saat ditanyakan terkait kasus seperti apa Mahfud belum mau menjawabnya. Biar nanti pelaporannya selesai terlebih dahulu di Kepolisian.
"Nanti, nantilah nggak boleh saya. Dilarang saya (sama Polisi) sebelum selesai dilaporkan. Nanti aja," pungkasnya.

(Awaludin)