Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendagri Heran Ada Pejabat Negara Tak Tahu soal E-KTP WNA

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |12:47 WIB
Kemendagri Heran Ada Pejabat Negara Tak Tahu soal E-KTP WNA
(Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku heran masih ada orang sekelas pejabat negara yang tidak mengetahui soal kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

"Namun sampai saat ini petinggi-petinggi saja banyak yang tidak mengerti, kok bisa WNA diberikan e-KTP?" kata Sesditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Polemik e-KTP WNA mulai ramai diperbincangkan masyarakat setelah ditemukannya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat.

Foto: Puteranegara/Okezone

Dukcapil, kata Suratha, telah menerbitkan KTP bagi orang asing sejak 2006. Hal tersebut mengacu pada UU 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement